Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (19/01). Bendungan ini mempunyai kapasitas tampung 26 juta m3 dan luas genangan 157 ha. Peresmian bendungan ini dilakukan setelah dilaksanakannya pengisian awal (impounding) pada 25 November lalu dan telah dinyatakan layak.
Peresmian ditandai dengan menekan tombol sirine oleh jajaran pejabat yang hadir, yaitu Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Direktur Jendral SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda. Walikota Manado Andrei Angouw dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I I Komang Sudana.
Airlangga Mardjono yang juga Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero) dalam sambutannya menjelaskan bahwa bendungan Kuwil Kawangkoan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun sejak Agustus 2016 dan diresmikan pada awal 2023.
“Saya berharap dengan adanya pembangunan PSN terkait bendungan, kita semua mampu untuk menjaga sumber air sehingga sumber daya air bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan berkelanjutan,” ucap Airlangga.
Direktur Utama PT Indra Karya (Persero) Gok Ari Joso Simamora yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, perjalanan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak terlepas dari konsistensi dan peran serta kapasitas masing-masing pihak melalui kolaborasi BUMN antara kontraktor dan konsultan BUMN.
Sesuai laporan beberapa pihak yang ikut serta dalam proyek ini yakni PT Wijaya Karya (Persero) - PT Nindya Karya - KSO selaku Kontraktor dan PT Indra Karya (Persero) - PT Maxitech Utama - PT Mutiara Gading Perkasa - KSO sebagai Konsultan Supervisi yang bertugas menjaga kualitas dari pelaksanaan pekerjaan melalui pengawasan di lapangan.
“Kami sebagai Konsultan Supervisi melaksanakan peran pengawasan di lapangan pada proyek Bendungan Kuwil Kawangkoan ini. Sebelum dilaksanakan kegiatan peresmian, PT Indra Karya (Persero) melalui Divisi Engineering II telah melakukan persiapan teknis intensif yang meliputi evaluasi pelaksanaan konstruksi, laporan penyiapan daerah genangan, sertifikasi pengisian awal waduk dan penyiapan laporan pedoman OP,” ujarnya.
Gok Ari menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan ini tidak pernah dihentikan selama pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19 yang sangat ketat.
“Kami akan terus menjalani komitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya sesuai dengan nawacita Pemerintah khususnya di sektor Sumber Daya Air (SDA),” ungkap Gok Ari.
Rangkaian acara peresmian bendungan ini juga dihadiri oleh Direktur PT Indra Karya (Persero), Eko Budiono, VP Corporate Secretary PT Indra Karya (Persero), Okky Suryono, VP Operation and Business Development PT Indra Karya (Persero), Gagah Guntur Aribowo, General Manager PT Indra Karya (Persero) Divisi Engineering II, Ferdinandus Baskoro serta Team Leader dan Tenaga Ahli PT Indra Karya (Persero) yang turut bertugas pada pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan.
Bendungan tipe urugan zona dengan inti di tengah yang terdiri dari zona inti lempung, zona filter halus, zona filter kasar, zona batu dan zona rip rap ini diproyeksikan dapat memberikan banyak manfaat pada ketahanan sumber daya air bagi masyarakat Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Manfaat yang dihasilkan Bendungan Kuwil Kawangkoan yakni mengatasi masalah banjir Kota Manado dan sekitarnya untuk debit banjir Q50 dengan reduksi sebesar 25% atau sebesar 146,6 m3/detik dengan konsep early release; menjadi penyedia air baku 4,50 m3/detik untuk Kota Manado, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung dan Kawasan Ekonomi Bitung; serta menjadi potensi sumber listrik PLTM berkapasitas 2 x 0,70 MW. Di masa mendatang, Bendungan Kuwil Kawangkoan juga memiliki potensi pada pengembangan di sektor pariwisata yakni Wisata Budaya Waruga. Proyek ini juga merupakan bagian dari antisipasi pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya, karena pada 2014 pernah terjadi banjir bandang.
Dalam mewujudkan ketahanan pangan dan air yang berkelanjutan, Pemerintah RI dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan pada 17 November 2020 menetapkan Bendungan Kuwil Kawangkoan menjadi salah satu bendungan yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).